Pemerintah membatasi potongan ojol yang diambil aplikator paling banyak 8% untuk layanan transportasi orang. Aturan ini mengubah pembagian pendapatan antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi, yang sebelumnya bisa mencapai sekitar 20%.

Artikel ini merangkum isi aturannya, menghitung dampaknya ke penghasilan mitra dengan angka ilustrasi, dan melihat kemungkinan pengaruhnya ke tarif pelanggan.

Isi aturan potongan ojol yang baru

Menurut GridOto, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital. Aturan ini membatasi potongan aplikator untuk layanan transportasi orang paling banyak 8%.

Dengan batas itu, skema bagi hasil menjadi 92% untuk mitra dan 8% untuk aplikator. Skema ini sering disebut "92:8" oleh komunitas pengemudi.

Sebelum aturan ini, potongan aplikator dilaporkan masih sekitar 20% di sejumlah layanan. Angka itu yang selama ini dikeluhkan mitra karena mengurangi penghasilan bersih per perjalanan.

Sejak kapan berlaku: informasi masih berbeda

Tanggal berlaku aturan ini belum seragam di pemberitaan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, seperti dikutip Suara Surabaya, menyebut pembatasan potongan sudah berlaku sejak 1 Juli 2026.

Grab juga diberitakan menerapkan skema bagi hasil 8% mulai 1 Juli 2026. Namun, pada akhir Juni 2026 Menteri Perhubungan masih menunggu finalisasi peraturan presiden, dan asosiasi pengemudi menyebut aturan itu belum berjalan.

Perbedaan ini wajar karena aturan teknis dan peraturan presiden terbit pada waktu berbeda. Bagi mitra, pegangan paling aman adalah teks resmi Perpres dan pengumuman aplikator masing-masing.

Hitungan penghasilan mitra dengan potongan 8%

Untuk melihat dampaknya, bandingkan potongan 20% dengan 8% pada pendapatan kotor yang sama. Contoh berikut memakai angka ilustrasi, bukan data aplikator tertentu.

Simulasi penghasilan mitra per hari (angka ilustrasi)
KomponenPotongan 20%Potongan 8%
Pendapatan kotor dari tarifRp300.000Rp300.000
Potongan aplikatorRp60.000Rp24.000
Diterima mitraRp240.000Rp276.000
Selisih per hari-+Rp36.000

Dengan 25 hari kerja, selisih Rp36.000 per hari setara sekitar Rp900.000 per bulan. Angka ini belum dikurangi biaya bensin, perawatan motor, pulsa, dan cicilan kendaraan, yang tetap ditanggung mitra.

Kenaikan penghasilan bersih baru terasa penuh bila aplikator tidak menambah biaya lain. Karena itu, mitra perlu membaca rincian setiap perjalanan di aplikasi, bukan hanya persentase potongan.

Cara mengecek potongan ojol di aplikasi

Setiap aplikator menampilkan rincian pendapatan per perjalanan di menu riwayat atau dompet mitra. Di sana biasanya tercantum tarif yang dibayar pelanggan, potongan aplikator, dan jumlah yang diterima mitra.

Lakukan pengecekan sederhana ini secara berkala:

  1. Pilih beberapa perjalanan dari hari yang berbeda.
  2. Bagi nilai potongan dengan tarif perjalanan, lalu kalikan 100 untuk mendapat persentasenya.
  3. Catat bila ada biaya lain di luar potongan, misalnya biaya layanan atau biaya penggunaan aplikasi.
  4. Bandingkan hasilnya dengan batas 8% yang berlaku.

Bila persentase yang dipotong berbeda dari ketentuan, simpan tangkapan layar rinciannya. Data tertulis lebih kuat daripada keluhan lisan saat menyampaikan pengaduan.

Perhatikan juga perbedaan jenis layanan. Batas 8% diberitakan berlaku untuk transportasi orang, sehingga layanan antar barang atau makanan bisa memakai skema yang berbeda.

Dampak ke tarif dan model bisnis aplikator

Aturan ini membatasi bagian aplikator, bukan tarif yang dibayar pelanggan. Tarif batas bawah dan batas atas tetap diatur terpisah oleh pemerintah.

Bagi aplikator, potongan yang lebih kecil berarti pendapatan per perjalanan turun. Perusahaan bisa merespons dengan beberapa cara, misalnya mengurangi promo, menambah biaya layanan atau biaya pemesanan, atau mengandalkan bisnis lain seperti iklan dan layanan keuangan.

Pelanggan sebaiknya memperhatikan rincian biaya di layar pemesanan. Bila ada komponen baru, bandingkan total biaya perjalanan sebelum dan sesudah aturan berlaku, bukan hanya tarif dasarnya.

Bagi pelaku usaha yang sering memakai jasa kurir atau ojol, perubahan ini layak dihitung ulang. Panduan menghitung biaya proses bisnis bisa membantu menilai pengaruhnya ke ongkos operasional.

Perlindungan sosial bagi mitra pengemudi

Mitra ojol umumnya berstatus pekerja mandiri, bukan karyawan aplikator. Artinya, perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja tidak otomatis ditanggung perusahaan.

Mitra bisa mendaftar sendiri ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta bukan penerima upah. Iuran untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dimulai dari sekitar Rp16.800 per bulan, tergantung penghasilan yang dilaporkan.

Tambahan penghasilan dari potongan yang lebih kecil bisa sebagian disisihkan untuk iuran ini. Risiko kecelakaan di jalan adalah risiko utama pekerjaan ojol, dan biayanya bisa jauh lebih besar daripada iuran bulanan.

Selain itu, pertimbangkan dana darurat untuk masa ketika kendaraan rusak atau pengemudi sakit dan tidak bisa bekerja. Idealnya dana ini cukup untuk biaya hidup beberapa bulan.

Yang perlu dipantau mitra dan pelanggan

Ada tiga hal yang perlu dipantau dalam beberapa bulan ke depan. Pertama, kepatuhan aplikator terhadap batas 8% di setiap jenis layanan. Kedua, ada atau tidaknya biaya tambahan yang menggantikan potongan. Ketiga, aturan turunan dari kementerian terkait.

Mitra yang menemukan potongan di atas ketentuan bisa mencatat bukti rincian perjalanan dan melaporkannya melalui asosiasi pengemudi atau kanal pengaduan pemerintah. Simpan tangkapan layar dengan tanggal yang jelas.

Mitra juga perlu mencatat penghasilan dan biaya secara rapi, termasuk untuk keperluan pajak. Panduan pajak dan catatan penjualan di marketplace memberi contoh cara mencatat potongan dan pencairan dana.

Perubahan biaya transportasi juga memengaruhi pengeluaran rumah tangga. Bila ingin menyusun ulang anggaran, simak cara menjaga anggaran gaji saat inflasi.

Pelanggan juga punya peran. Memberi penilaian yang adil dan memilih pembayaran yang tercatat membantu mitra menjaga reputasi dan penghasilannya di aplikasi.

Batas potongan 8% berpotensi menambah penghasilan mitra, tetapi hasil nyatanya bergantung pada pelaksanaan di lapangan. Pantau rincian biaya di aplikasi dan pengumuman resmi pemerintah sebelum mengambil kesimpulan.