Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengancam menghentikan ekspor gas ke negara yang dinilai tidak menghargai Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Kamis, 22 Oktober 2026, tetapi negara yang dimaksud, mekanismenya, dan jadwalnya belum dirinci.
Isi pernyataan Menteri ESDM
Bahlil berbicara saat peresmian fasilitas gas JNE#6 dan MAHA South Hub di Kalimantan Timur. Ia mengatakan akan mengevaluasi kontrak dengan negara yang tidak kooperatif dan tidak segan mempertimbangkan untuk tidak mengekspor ke negara yang tidak menghargai Indonesia, menurut Katadata.
Ia menyebut kondisi energi saat ini sebagai "survival mode" dan menegaskan arahan Presiden agar kebutuhan dalam negeri diprioritaskan sebelum ekspor, menurut CNBC Indonesia. Ia juga menyatakan negara yang menghargai Indonesia tetap bisa mendapat kontrak baru.
Beberapa judul media menyebut "negara tetangga", tetapi dalam kutipan yang kami periksa Bahlil tidak menyebut nama negara. Fortune Indonesia mencatat negara sasaran, mekanisme, dan jadwalnya belum dirinci.
Seberapa besar ekspor gas Indonesia
Per Juni 2026, ekspor gas bumi tercatat 1.352,9 BBTUD, terdiri dari LNG 998,77 BBTUD dan gas pipa 354,13 BBTUD. Porsi pemanfaatan gas untuk dalam negeri sudah 74,55%, sementara 25,39% masih diekspor, kata Dirjen Migas Laode Sulaeman seperti dikutip CNBC Indonesia.
| Jenis | Volume (BBTUD) |
|---|---|
| LNG | 998,77 |
| Gas pipa | 354,13 |
| Total ekspor | 1.352,9 |
Ekspor LNG dikirim dengan kapal ke berbagai pembeli, sedangkan ekspor gas pipa mengalir lewat jaringan pipa ke negara yang terhubung langsung. Ekspor lewat pipa lebih sulit dialihkan karena infrastrukturnya hanya menuju tujuan tertentu.
Kenapa pemerintah mengutamakan pasar domestik
Kebutuhan gas dalam negeri terus naik, terutama untuk pembangkit listrik, pupuk, dan industri. Di saat yang sama, produksi sebagian lapangan gas tua menurun.
Pemerintah sudah beberapa kali menyatakan ekspor hanya dilakukan bila kebutuhan dalam negeri tercukupi. Porsi domestik yang kini sekitar tiga perempat pemanfaatan gas mencerminkan arah tersebut. Pernyataan Bahlil kali ini menambah unsur baru, yaitu mengaitkan ekspor dengan sikap negara pembeli.
Kontrak jangka panjang dan konsekuensinya
Ekspor gas umumnya didasarkan pada kontrak bertahun-tahun yang dibuat sebelum lapangan berproduksi. Kontrak itu menjadi dasar bagi kontraktor untuk membiayai pembangunan fasilitas yang mahal.
Menghentikan pengiriman sepihak di tengah kontrak bisa memicu klaim ganti rugi atau arbitrase internasional. Selain itu, investor hulu migas bisa menilai risiko berinvestasi di Indonesia meningkat, padahal pemerintah sedang berupaya menarik investasi untuk menambah produksi.
Pilihan yang lebih lazim adalah tidak memperpanjang kontrak yang habis, atau mengalihkan volume yang belum terikat kontrak ke pasar domestik.
Langkah semacam ini pernah dilakukan. Pada 2026, pemerintah memprioritaskan pasar domestik untuk kargo LNG yang belum terikat kontrak, sambil tetap menyatakan kontrak jangka panjang dengan pembeli luar negeri dihormati. Pendekatan bertahap seperti ini menjaga kepastian hukum sekaligus menambah pasokan dalam negeri.
Dampak bagi Indonesia
Pasokan industri dalam negeri. Prioritas domestik bisa membantu industri yang mengeluhkan sulitnya mendapat gas, seperti keramik dan baja. Namun gas ekspor tidak selalu bisa langsung dipakai di dalam negeri karena lokasi lapangan dan infrastruktur pipa atau terminal LNG yang berbeda.
Penerimaan negara. Ekspor gas menghasilkan devisa dan penerimaan negara. Bila volume ekspor turun tanpa diganti penjualan domestik dengan harga yang memadai, penerimaan bisa berkurang. Ini berkaitan dengan tekanan rupiah yang sedang terjadi.
Harga gas bagi industri. Tambahan pasokan domestik tidak otomatis menurunkan harga gas industri. Harga ditentukan lewat skema pemerintah dan biaya penyaluran, sehingga dampaknya ke biaya produksi pabrik perlu dilihat dari kebijakan harga yang menyertainya.
Hubungan dagang. Ancaman terbuka kepada mitra dagang bisa memengaruhi hubungan di bidang lain. Karena negara yang dimaksud belum disebut, dampaknya belum bisa diukur.
Kondisi industri dalam negeri yang membutuhkan energi bisa dibaca dari indikator seperti PMI manufaktur. Pengaruh harga energi global ke ekonomi kami bahas di harga minyak dunia dan dampaknya.
Yang perlu dipantau
- Pengumuman resmi Kementerian ESDM soal kontrak yang dievaluasi dan negara yang dimaksud.
- Tanggapan negara pembeli dan kontraktor migas.
- Alokasi gas untuk industri dalam negeri dan harga gas industri.
- Gangguan pasokan energi di dalam negeri, seperti yang pernah terjadi pada BBM di Bali dan Kalimantan Barat.
Bagi pembaca, pernyataan ini lebih tepat dibaca sebagai sinyal arah kebijakan energi yang makin mengutamakan kebutuhan domestik, bukan perubahan yang langsung berlaku.



