Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 28 Oktober 2026, menyetujui perubahan anggaran dasar untuk demutualisasi BEI. Bursa kini terbuka untuk dimiliki pihak selain perusahaan sekuritas, tetapi keputusan ini belum efektif.

Isi keputusan RUPSLB BEI

Selama ini, BEI hanya dimiliki perusahaan sekuritas yang menjadi anggota bursa. RUPSLB menyetujui perubahan anggaran dasar sehingga saham BEI bisa dimiliki pihak yang bukan anggota bursa, menurut Katadata.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut ada dua hal pokok yang diatur dalam perubahan itu, yaitu ketentuan pemegang saham dan pembagian dividen. "Jadi tanpa perlu menyebut nama, saya kira artinya itu sudah terbuka," katanya, seperti dikutip Katadata.

Rapat juga menyetujui penggunaan saldo laba berdasarkan laporan keuangan auditan per 30 Juni 2026 serta rencana kerja dan anggaran tahunan 2027.

Perubahan anggaran dasar ini baru berlaku setelah mendapat persetujuan OJK dan persetujuan atau penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum, menurut Suara.com. Penjelasan dasar soal demutualisasi kami uraikan di bursa efek bisa dimiliki pihak baru.

Status Danantara sebagai calon pemegang saham

Danantara disebut sebagai salah satu calon pemegang saham. CEO Danantara Rosan Roeslani sebelumnya menyebut rencana membeli sekitar 5-10% saham BEI, menurut Katadata.

Namun statusnya belum final. Jeffrey menyebut pembicaraan dengan Danantara sudah sampai tahap penawaran dan uji tuntas sedang berjalan. Saat ditanya soal besaran saham, ia menjawab, "Belum, belum sampai ke tahap itu," seperti dikutip IDN Times.

IDN Times juga menilai klaim bahwa Danantara sudah siap menjadi pemegang saham BEI tidak sesuai fakta. Menurut Jeffrey, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, yang juga dimungkinkan menjadi pemegang saham bursa oleh undang-undang sektor keuangan, belum menyatakan minat.

Batas kepemilikan dan langkah berikutnya

Jeffrey menyebut demutualisasi merupakan amanat POJK Nomor 13 Tahun 2026. Aturan pemegang saham bursa membatasi porsi kepemilikan pihak tertentu, dengan pengecualian melalui persetujuan OJK, sehingga porsi akhir Danantara akan bergantung pada ketentuan itu.

Setelah demutualisasi, BEI ditargetkan menjadi perusahaan terbuka melalui penawaran umum. Prosesnya kemungkinan diawali penambahan modal, dan rinciannya akan dibahas dengan pemegang saham, menurut IDN Times. Belum ada jadwal yang disebutkan.

"Kalau kepastian, kita harus tunggu setelah seluruh proses dan dokumen selesai," kata Jeffrey, menurut Katadata.

Kenapa bursa perlu demutualisasi

Banyak bursa besar dunia sudah lebih dulu melakukan demutualisasi. Alasannya, bursa yang dimiliki perusahaan sekuritas berpotensi menghadapi benturan kepentingan: anggota bursa sekaligus menjadi pemilik, pengguna jasa, dan pihak yang diawasi.

Dengan pemilik yang lebih beragam, bursa bisa lebih leluasa mencari modal untuk mengembangkan teknologi, produk, dan pengawasan. Bila kelak menjadi perusahaan terbuka, bursa juga wajib lebih transparan karena harus melaporkan kinerja kepada publik.

Namun demutualisasi bukan jaminan tata kelola otomatis membaik. Hasilnya bergantung pada aturan main, termasuk batas kepemilikan dan pemisahan fungsi bisnis dengan fungsi pengawasan.

Dampak demutualisasi BEI bagi investor

Saham yang Anda pegang tidak berubah. Demutualisasi mengubah siapa pemilik bursa, bukan saham emiten yang diperdagangkan. Transaksi, rekening efek, dan aturan perdagangan tetap berjalan seperti biasa.

Tata kelola bisa lebih independen. Dengan pemilik yang tidak hanya perusahaan sekuritas, kebijakan bursa diharapkan tidak terlalu dipengaruhi kepentingan anggota bursa sebagai pengguna jasanya.

Arah kebijakan bisa berubah. Pemilik baru, termasuk lembaga milik negara, bisa memengaruhi prioritas bursa, mulai dari biaya transaksi hingga pengembangan produk. Ini menjadi bagian dari rangkaian reformasi bursa setelah sorotan MSCI, bersama perubahan pengawasan yang kami bahas di suspensi diganti pembekuan rekening efek.

Risiko yang perlu dipantau

Potensi benturan kepentingan. Bila lembaga yang juga berinvestasi di saham-saham besar ikut memiliki bursa, independensi pengawasan pasar perlu dijaga lewat aturan yang jelas.

Kepastian waktu. Persetujuan OJK dan Menteri Hukum, uji tuntas Danantara, dan rencana penawaran umum BEI belum memiliki jadwal pasti.

Dividen dan biaya bursa. Perubahan anggaran dasar juga mengatur pembagian dividen bursa. Bila kelak bursa dikelola lebih berorientasi laba, investor perlu mencermati apakah ada perubahan biaya transaksi atau layanan.

Informasi yang belum terverifikasi. IDN Times mencatat beredar dokumen yang menyebut porsi saham Danantara jauh lebih besar, tetapi tidak dikonfirmasi BEI. Pegang informasi dari pengumuman resmi.

Isu struktur pasar juga berkaitan dengan konsultasi MSCI soal status Indonesia, seperti dijelaskan di standalone market MSCI. Keterbukaan kepemilikan saham yang makin rinci kami bahas di cara membaca data pemegang saham.