Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 63.789 pekerja melapor terkena PHK sepanjang Januari hingga September 2026. Industri padat karya berorientasi ekspor seperti tekstil, garmen, dan alas kaki disebut paling tertekan.
Data PHK 2026 dan batasannya
Angka 63.789 bersumber dari Satu Data Kemnaker, yang mencatat pekerja yang melapor ke sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), menurut CNN Indonesia. Kemnaker menyaring data ganda berdasarkan NIK dan mengingatkan angka bisa direvisi pada pembaruan berikutnya.
Batasan pentingnya: pekerja yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atau tidak melapor, termasuk banyak pekerja informal, tidak tercatat. Jadi angka sebenarnya bisa lebih besar.
| Provinsi | Jumlah pekerja |
|---|---|
| Jawa Barat | 13.044 |
| Banten | 7.733 |
| Jawa Timur | 6.154 |
| Jawa Tengah | 5.585 |
| DKI Jakarta | 4.587 |
Sektor yang paling rawan PHK
Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal menyebut perusahaan yang paling banyak tutup adalah yang berorientasi ekspor, terutama tekstil, garmen, dan alas kaki, menurut Viva. Penyebab utamanya permintaan di pasar internasional yang menurun.
Penyebab kedua adalah ongkos produksi. Kenaikan harga bahan baku, gas industri, BBM, dan logistik mendorong perusahaan melakukan efisiensi dengan mengurangi karyawan. Said Iqbal juga menyebut ketidakpastian ekonomi global dan geopolitik.
Konsentrasi PHK di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah sejalan dengan banyaknya pabrik padat karya di provinsi-provinsi itu.
Said Iqbal juga menegaskan biaya tenaga kerja bukan satu-satunya persoalan. Kemampuan perusahaan menyerap kenaikan biaya dan mempertahankan pesanan ikut menentukan apakah usaha bertahan, menurut Viva.
Tanda perusahaan sedang tertekan
Tidak ada tanda yang pasti, tetapi beberapa gejala patut diperhatikan:
- Pesanan atau lembur berkurang tajam selama beberapa bulan.
- Gaji atau tunjangan mulai terlambat dibayar.
- Kontrak pekerja tidak diperpanjang dan posisi kosong tidak diisi.
- Ada pengumuman efisiensi, penggabungan divisi, atau penutupan lini produksi.
Bila Anda pekerja kontrak, pahami batas dan hak PKWT yang kami bahas di PKWT maksimal empat tahun.
Langkah persiapan sebelum terjadi
Bangun dana darurat. Targetkan biaya hidup tiga sampai enam bulan, dimulai dari jumlah kecil yang rutin. Simpan di rekening terpisah yang mudah dicairkan tetapi tidak dipakai untuk belanja harian.
Rapikan dokumen. Simpan salinan kontrak kerja, slip gaji, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan bukti masa kerja.
Cek kepesertaan BPJS. Pastikan iuran Anda dibayar rutin lewat aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Ini syarat penting untuk klaim JKP.
Tambah keterampilan. Program pelatihan pemerintah bisa membantu berpindah sektor. Informasinya ada di pelatihan vokasi.
Perbarui CV. Catat pencapaian kerja selagi masih ingat detailnya, misalnya target yang tercapai, mesin atau perangkat lunak yang dikuasai, dan pelatihan yang pernah diikuti. Detail seperti ini membantu saat melamar ke sektor lain.
Bila kabar PHK sudah datang
Beberapa hari pertama setelah pemberitahuan PHK menentukan banyak hal. Urutan langkah berikut membantu agar tidak ada hak yang terlewat:
- Minta dokumen tertulis. Surat PHK yang menyebut alasan dan tanggal berakhirnya hubungan kerja, serta rincian perhitungan hak.
- Cocokkan perhitungan. Bandingkan dengan masa kerja, upah terakhir, dan isi kontrak atau peraturan perusahaan.
- Minta surat pengalaman kerja. Dokumen ini dibutuhkan saat melamar pekerjaan baru.
- Ajukan klaim JKP. Lakukan segera setelah syaratnya lengkap.
- Susun anggaran baru. Hitung berapa bulan biaya hidup bisa ditanggung dari pesangon dan tabungan.
- Hubungi serikat pekerja atau dinas tenaga kerja. Bila ada perbedaan perhitungan, minta pendampingan sebelum menandatangani kesepakatan.
Hak yang perlu diklaim
Pekerja yang terkena PHK berhak atas pesangon dan hak lain sesuai masa kerja dan alasan PHK, menurut aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Minta perhitungannya secara tertulis.
Bila memenuhi syarat, Anda bisa mengklaim JKP berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan. Langkahnya kami jelaskan di cara klaim JKP. Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) juga bisa dicairkan setelah PHK.
Perlu dicatat, UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan 6 Oktober 2026 dengan masa transisi satu tahun. Selama masa itu, cek ketentuan mana yang dipakai perusahaan dalam menghitung hak Anda. Perubahan utamanya kami rangkum di UU ketenagakerjaan baru.
Beralih sektor bila perlu
Bila sektor tempat Anda bekerja sedang tertekan, berpindah sektor bisa menjadi pilihan. Keterampilan seperti pengawasan produksi, administrasi, logistik, dan kendali mutu umumnya bisa dipakai di banyak industri.
Mulailah dengan memetakan keterampilan yang Anda miliki, lalu cari lowongan di sektor yang masih merekrut. Bagi lulusan baru atau yang ingin mencoba bidang lain, program magang pemerintah bisa menjadi jembatan, seperti dijelaskan di MagangHub.
Yang penting, jangan menunggu sampai dana habis untuk mulai mencari. Mengirim lamaran sejak masa pemberitahuan memberi waktu lebih untuk memilih.
Kesalahan yang perlu dihindari
- Menandatangani surat tanpa membaca. Periksa isi surat PHK dan perhitungan pesangon sebelum tanda tangan.
- Menunda klaim. Klaim JKP punya batas waktu sejak PHK terjadi.
- Memakai pesangon untuk usaha tanpa rencana. Sisihkan dulu untuk biaya hidup beberapa bulan.
- Tergiur lowongan palsu. Hindari lowongan yang meminta biaya pendaftaran atau pelatihan.
Bila Anda pekerja informal atau mitra
Data JKP tidak mencakup banyak pekerja informal, pekerja harian, dan mitra aplikasi. Kelompok ini tidak punya pesangon, sehingga dana darurat menjadi pelindung utama.
Bila memungkinkan, daftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah. Program ini memberi perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, serta pilihan tabungan hari tua. Catat juga penghasilan bulanan agar tahu berapa yang bisa disisihkan saat penghasilan sedang baik.
Langkah paling sederhana minggu ini: cek saldo dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda di aplikasinya.



